Rabu, 18 Januari 2012

Mengingat kembali Istilah-istilah Waqaf dalam Al-Qur’an


Waqaf menurut etimologi berarti berhenti/menahan. Menurut istilah tajwid berarti memutuskan suara di akhir kata untuk bernafas sejenak dengan niat meneruskan bacaan selanjutnya.

Kategori waqaf sendiri terdiri dari 7 macam, yaitu Waqaf Lazim, Waqaf Jaiz, Waqaf Kafi, Waqaf Tasawi, Waqaf Hasan, Waqaf Muraqabah, dan Waqaf Mamnu’.

1.       Waqaf  Lazim
Waqaf Lazim (harus), yaitu berhenti di akhir kalimat sempurna. Waqaf Lazim disebut juga Waqaf Taam (sempurna) karena waqaf terjadi setelah kalimat sempurna dan tidak ada kaitan lagi dengan kalimat sesudahnya. Adapun tanda waqof ini adalah tanda mim kecil ( Ù… ) di atas huruf terletak di atas huruf. Sebagaimana contoh dibawah ini:


2.       Waqaf Ja'iz
Waqaf Ja'iz (boleh), yaitu bacaan yang boleh washal (disambung) atau waqaf (berhenti). Waqaf jenis ini terbagi dua bagian, yaitu yang terkadang lebih baik disambung dan yang terkadang lebih baik menghentikan bacaan.
 
3.       Waqaf Kafi
Waqaf Kafi (cukup), yaitu bacaan yang boleh dibaca washal (disambung) atau dibaca waqaf (berhenti), tetapi jumhur ulama berpendapat bahwa waqaf (menghentikan bacaan) lebih baik daripada washal. Dinamakan kafi karena berhenti di tempat itu dianggap cukup, tidak membutuhkan kalimat sesudahnya, sebab secara lafal sudah tidak ada kaitannya. Adapun tanda waqaf kafi adalah ( قلي ). Contoh ayat:

      

4.       Waqaf Tasawi
Waqaf Tasawi (sama), yaitu tempat berhenti yang sama hukumnya antara waqaf (menghentikan bacaan) dan washal (melanjutkan bacaan). Adapun tanda waqaf Tasawi adalah tanda jim kecil ( ج ) di atas huruf atau tanda ayat.










    

5.       Waqaf Hasan
Waqaf Hasan (baik), yaitu bacaan yang boleh washal (bersambung) atau waqaf (berhenti), akan tetapi washal lebih baik dari waqaf. Dinamakan hasan (baik) karena berhenti di tempat itu lebih baik. Tanda waqaf ini adalah tanda ( صلي ) di atas huruf atau tanda ayat.

      


6.       Waqaf Muraqabah
Waqaf Muraqabah (terkontrol) yang disebut juga ta`anuqul-waqfi (waqaf bersilang), yaitu terdapatnya dua tempat waqaf (tanda titik tiga di atas huruf) di lokasi yang berdekatan, jika bertemu tanda seperti ini maka hanya boleh berhenti pada salah satu tempat saja. Tandanya lihat contoh berikut:


       

7.       Waqaf Mamnu’
Waqaf Mamnuk (terlarang), yaitu berhenti di tengah-tengah kalimat yang belum sempurna, yang dapat mengakibatkan perubahan arti karena mempunyai kaitan yang sangat erat --secara lafal dan makna-- dengan kalimat sesudahnya. Oleh karena itu, apabila bertemu waqaf ini dilarang berhenti. Adapun tandanya adalah tanda lam alif kecil ( لا ) di atas huruf atau tanda ayat.

 
Wallahu a'lam

Sumber Khat:
Khat Tajwid standard warna, Kementerian Agama RI Tahun 2011, standard Khas Syaamil Al-Qur'an

4 komentar:

  1. Mantab.. pisan
    Punten Kang numpang COPAS untuk diBlog saya.
    Sumber asli tetap di sertakan.........

    BalasHapus
  2. TERIMA KASIH SEMOGA DI TAMBAH LAGI ARTIKELNYA

    BalasHapus
  3. Terima kasih..perkongsian yang bermanfaat

    BalasHapus
  4. Klo waqaf mamnu' diakhir ayat itu dibaca terus ato berhenti?

    BalasHapus